Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Informasi Biaya Kuliah S2 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2023-2024, di bawah ini Website Informasi Kelas Karyawan www.ProgramKelasKaryawan.com menyampaikan tentang Informasi Biaya Kuliah S2 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2023-2024 sebagai berikut:
Bersama ini kami programkelaskaryawan.com menyampaikan Informasi Biaya Kuliah S2 Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2023-2024 Sebagai berikut:
Sejarah Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta
Univeristas Negeri Jakarta merupakan transformasi dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta yang diresmikan melalui Keputusan Presiden 093/1999 pada tanggal 4 Agustus 1999. Sebelum mengalami perubahan nama menjadi Universitas Negeri Jakarata (UNJ). Sejarah panjang UNJ telah dimulai sejak tahun 1950-an pada awal masa kemerdekaan Indonesia. Minimnya jumlah tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan menuntut pemerintah untuk mendirikan berbagai kursus pendidikan guru yang bertugas mempersiapkan calon guru-guru. Oleh karena itu, Pemerintah mendirikan B-I/B-II/PGSLP sebagai sekolah lanjutan yang bertujuan untuk mempersiapkan calon guru. Selanjutnya, usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954, pemerintah juga mendirikan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP.
Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta yang merupakan integrasi dari FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP Jakarta diberikan perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non-kependidikan dalam wadah universitas. Sehingga IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara. Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) didirikan pada 1978 merupakan Pascasarjana terstruktur pertama di lingkungan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia. Pada 1980, Pascasarjana UNJ dikukuhkan sebagai Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi IKIP Jakarta, salah satu fakultas yang disahkan adalah Fakultas Pascasarjana. Program pendidikan yang diselenggarakan meliputi Program Magister dan Program Doktor.
Program Magister yang dibuka pada saat itu adalah Program Studi Teknologi Pendidikan, Pendidikan Bahasa, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Lingkungan, dan Pendidikan Kimia. Pascasarjana IKIP Jakarta mendapat tugas tambahan untuk membina Kegiatan Pengumpulan Kredit (KPK) yang diselenggarakan perguruan tinggi lain, yaitu Program Studi Pendidikan Sejarah yang diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan Program Studi Pendidikan Teknologi di IKIP Yogyakarta. Demikian juga, ada beberapa program studi yang berada di bawah Fakultas Pascasarjana IKIP Jakarta yang tidak diselenggarakan di IKIP Jakarta, yaitu Program Studi Administrasi Pendidikan yang diselenggarakan di IKIP Padang dan Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan diselenggarakan di IKIP Yogyakarta.
Mulai 1996, Program Studi Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan dan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan diselenggarakan di IKIP Jakarta. Sementara program studi di luar IKIP Jakarta yang dibina oleh Program Pascasarjana IKIP Jakarta telah menyelenggarakan perkuliahan secara mandiri. Pada masa itu, IKIP Jakarta juga membuka Program Studi Magister Kelas Awal Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Prasekolah yang selanjutnya menjadi Program Studi Pendidikan Anak Usia Dini.
Kebijakan selanjutnya yaitu pada 1999 pemerintah memberikan perluasan mandat pada IKIP Jakarta dengan berubah nama menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sejak itu, Pascasarjana memiliki kewenangan membuka Program Studi non-kependidikan. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pada tahun akademik 2006-2007 dibuka Program Studi Magister Pendidikan Dasar tahun 2006, Linguistik Terapan, serta Manajemen Lingkungan S2 pada 2009. Program Studi Magister Bimbingan Konseling tahun 2014,
Selanjutnya Program Studi Doktor PAUD talah mendapatkan ijin operasional pada tahun 2019. Pada tahun 2020 ada perubahan nama nomenklatur dari program studi magister pendidikan kependuduan dan lingkungan hidup menjadi Pendidikan Lingkungan, dari pendidikan olahraga menjadi pendidikan jasmani. Selanjutnya Program Studi Doktor Pendidikan Olah Raga menjadi Pendidikan Jasmani dan Ilmu Pendidikan Bahasa menjadi Linguistik Terapan.
BIAYA KULIAH S2 UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Nama Program Studi / Perubahan Nama Program Studi
Satuan
Tarif (Rp)
Uang Kuliah Magister Teknologi Pendidikan
a. Reguler Semester 1 s.d Semester IV
Per Mahasiswa / Semester
10.000.000
b. Reguler mulai Semester V s.d selesai
Per Mahasiswa / Semester
4.600.000
c. Non Reguler Semester I s.d Semester IV
Per Mahasiswa / Semester
12.500.000
d. Non Reguler Semester V s.d selesai
Per Mahasiswa / Semester
5.600.000
Nama Program Studi / Perubahan Nama Program Studi
Satuan
Tarif (Rp)
Uang Kuliah Magister Pendidikan Bahasa
a. Reguler Semester 1 s.d Semester IV
Per Mahasiswa / Semester
10.000.000
b. Reguler mulai Semester V s.d selesai
Per Mahasiswa / Semester
4.600.000
c. Non Reguler Semester I s.d Semester IV
Per Mahasiswa / Semester
12.500.000
d. Non Reguler Semester V s.d selesai
Per Mahasiswa / Semester
5.600.000
Nama Program Studi / Perubahan Nama Program Studi
Satuan
Tarif (Rp)
Uang Kuliah Magister Pendidikan Kependudukan dan Llingkungan Hidup menjadi Magister Pendidikan Lingkungan
Website Informasi Kelas Karyawan ingin menyampaikan informasi 21 Kampus Ekstensi Lanjutan Transfer D3 Ke S1 (Alih Jalur) sebagai berikut: Untuk anda yang lulusan D3 tentunya ingin melanjutkan kuliah ke jenjang S1 yang biasa disebut Ekstensi […]
Bersama ini kami progamkelaskaryawan.com menyampaikan Informasi Biaya Kuliah Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Tahun 2023/2024 Sebagai berikut : Sejarah Universitas Negeri Jakarta Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis […]
Biaya Kuliah KUliah Karyawan PERMINTAAN BROSUR Ingin dikirimkan Brosur Cetak atau Digital kampus ini, silahkan isi Form di bawah ini Post Views: 1,376 Related posts: Biaya Kuliah Kelas Karyawan 2016 Biaya Kuliah Kelas Karyawan Biaya […]